logo mahkamah agung website ramah difable
Zona Integritas Area III Pengadilan Negeri Pekanbaru

Zona Integritas Area III

PENILAIAN Dokumen
A. PENGUNGKIT   
  I. PEMENUHAN  
    3. Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur  
      i Perencanaan Kebutuhan Pegawai sesuai dengan Kebutuhan Organisasi  
        a. Kebutuhan pegawai yang disusun oleh unit kerja mengacu kepada peta jabatan dan hasil analisis beban kerja untuk masing-masing jabatan Link Evidance
        b. Penempatan pegawai hasil rekrutmen murni mengacu kepada kebutuhan pegawai yang telah disusun per jabatan Link Evidance
        c. Telah dilakukan monitoring dan dan evaluasi terhadap penempatan pegawai rekrutmen untuk memenuhi kebutuhan jabatan dalam organisasi telah memberikan perbaikan terhadap kinerja unit kerja Link Evidance
      ii Pola Mutasi Internal  
        a. Dalam melakukan pengembangan karier pegawai, telah dilakukan mutasi pegawai antar jabatan Link Evidance
        b. Dalam melakukan mutasi pegawai antar jabatan telah memperhatikan kompetensi jabatan dan mengikuti pola mutasi yang telah ditetapkan Link Evidance
        c. Telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan mutasi yang telah dilakukan dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja Link Evidance
      iii Pengembangan Pegawai Berbasis Kompetensi  
        a. Unit Kerja melakukan Training Need Analysis Untuk pengembangan kompetensi Link Evidance
        b. Dalam menyusun rencana pengembangan kompetensi pegawai, telah mempertimbangkan hasil pengelolaan kinerja pegawai Link Evidance
        c. Tingkat kesenjangan kompetensi pegawai yang ada dengan standar kompetensi yang ditetapkan untuk masing-masing jabatan Link Evidance
        d. Pegawai di Unit Kerja telah memperoleh kesempatan/hak untuk mengikuti diklat maupun pengembangan kompetensi lainnya Link Evidance
        e. Dalam pelaksanaan pengembangan kompetensi, unit kerja melakukan upaya pengembangan kompetensi kepada pegawai (seperti pengikutsertaan pada lembaga pelatihan, in-house training, coaching, atau mentoring) Link Evidance
        f. Telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap hasil pengembangan kompetensi dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja Link Evidance
      iv Penetapan Kinerja Individu  
        a. Terdapat penetapan kinerja individu yang terkait dengan perjanjian kinerja organisasi Link Evidance
        b. Ukuran kinerja individu telah memiliki kesesuaian dengan indikator kinerja individu level diatasnya Link Evidance
        c. Pengukuran kinerja individu dilakukan secara periodik Link Evidance
        d. Hasil penilaian kinerja individu telah dijadikan dasar untuk pemberian reward Link Evidance
      v Penegakan Aturan Disiplin/Kode Etik/Kode Perilaku Pegawai  
        a. Aturan disiplin/kode etik/kode perilaku telah dilaksanakan/diimplementasikan Link Evidance
      vi Sistem Informasi Kepegawaian  
        a. Data informasi kepegawaian unit kerja telah dimutakhirkan secara berkala Link Evidance
  II. REFORM (30)  
    3. Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur  
      i Kinerja Individu  
        a. Ukuran kinerja individu telah berorientasi hasil (outcome) sesuai pada levelnya Link Evidance
      ii Assessment Pegawai  
        a. Hasil assement telah dijadikan pertimbangan untuk mutasi dan pengembangan karir pegawai Link Evidance
      iii Pelanggaran Disiplin Pegawai  
        a. Penurunan pelanggaran disiplin pegawai Link Evidance