Penyelesaian Perkara Pidana No. 1296/Pid.B/2025/PN Pbr melalui Proses Restorative Justice di Pengadilan Negeri Pekanbaru
Jumat, 23-01-2026 | 08:07:26 WIB
Pekanbaru – Selasa, 06 Januari 2026. Pengadilan Negeri Pekanbaru kembali memperkuat komitmennya dalam mewujudkan sistem peradilan yang mengedepankan pendekatan keadilan restoratif. Hal ini tercermin dalam pelaksanaan sidang Restorative Justice terhadap perkara pidana dengan No. 1296/Pid.B/2025/PN Pbr yang digelar pada hari Selasa, 06 Januari 2025. Hakim dalam persidangan tersebut adalah Bapak Delta Tamtama,S.H.,MH, Bapak Asrul Hidayat, SH.,MH, Bapak Asraruddin, SH. MH.
