Perkara No. 97/pdt.Sus-PHI/2025/PN Pbr berhasil diselesaikan dengan Perdamaian
Jumat, 23-01-2026 | 08:06:43 WIB
Pekanbaru – Senin, 05 Januari 2026. Perkara No. 97/pdt.Sus-PHI/2025/PN Pbr berhasil diselesaikan dengan Perdamaian dalam persidangan dengan Majelis Hakim Bapak Roni Susanta, S.H.,M.H., Ibu Rustan Sinaga, SH., Bapak Abdul Haris, S.H.
