Perkara No. 63/Pdt.Sus-PHI/2025/PN Pbr berhasil diselesaikan dengan Perdamaian
Rabu, 03-12-2025 | 07:42:04 WIB
Pekanbaru – Rabu, 3 Desember 2025. Perkara No. 63/Pdt.Sus-PHI/2025/PN Pbr berhasil diselesaikan dengan Perdamaian dalam persidangan dengan Majelis Hakim Ibu Hendah Karmila Dewi, S.H., M.H., Bapak Arsyawal, S.E., S.H, Bapak Yuliazmen, S.H.
Foto-Foto Terkait :
