Perkara No. 81/Pdt.Sus-PHI/2025/PN Pbr berhasil diselesaikan dengan Perdamaian
Senin, 01-12-2025 | 09:13:12 WIB
Pekanbaru – Rabu, 19 November 2025. Perkara No. 81/Pdt.Sus-PHI/2025/PN Pbr berhasil diselesaikan dengan Perdamaian dalam persidangan dengan Majelis Hakim Ibu Hendah Karmila Dewi, S.H., M.H., Bapak Arsyawal, S.E., S.H, Bapak Yuliazmen, S.H.
Foto-Foto Terkait :



