Pengadilan Negeri Pekanbaru mengikuti Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan Penanganan Harta kekayaan dalam Tindak Pidana Pencucian Uang/ Tindak Pidana Lain secara Daring
Kamis, 12-12-2024 | 04:39:36 WIB
Pekanbaru - Rabu, 11 Desember 2024. Bertempat di Ruang Command Center, Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru Bapak Raden Heru Kuntodewo, S.H., M.H. dan dihadiri oleh Hakim, Panitera, Panitera Muda pada Pengadilan Negeri Pekanbaru mengikuti Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan Penanganan Harta kekayaan dalam Tindak Pidana Pencucian Uang/ Tindak Pidana Lain secara Daring.
Foto-Foto Terkait :


