Pengumuman Seleksi Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Tahun 2025 pada Pengadilan Negeri Pekanbaru
Kamis, 14-11-2024 | 09:45:53 WIB
Kami Panitia Seleksi lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pengadilan Negeri Pekanbaru Kelas IA, Nomor: 2002/KPN.PN/W4-U1/HM1.1.1/XI/2024
Tanggal 13 November 2024. Dengan ini memberitahukan bahwa Pengadilan Negeri Pekanbaru Kelas lA membuka pendaftaran untuk mengikuti Seleksi lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Untuk Tahun Anggaran 2025, dengan persyaratan :
1. Mengajukan surat penawaran yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru UP. Pejabat Pengadaan Posbakum TA 2025 Pengadilan Negeri Pekanbaru yang dilengkapi dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB)
2. Penyedia telah terdaftar dalam APLIKASI SIKAP (Sistem Informasi Kinerja Penyedia)
3. Berbentuk Badan Hukum dengan melampirkan Akta Notaris dan terdaftar di Kementrian Hukum dan HAM atau izin pendirian dari Rektor bagi Perguruan Tinggi.
4. Telah terakreditasi oleh Kemenkumham RI
5. Memiliki kemampuan menyediakan fasilitas/peralatan/perlengkapan untuk melaksanakan pekerjaan Jasa Konsultasi Ini, yaitu : Komputer, Printer dan Alat Tulis Kantor;
6. Surat keterangan Domisili Lembaga.
7. Melampirkan Fotocopy KTP Pimpinan dan yang akan ditunjuk sebagai petugas Posbakum
8. Menyediakan minimal 2 orang petugas bantuan hukum di setiap ruang sidang
9. Melampirkan NPWP dan Nomor Rekening atas nama Lembaga
10. Melampirkan Bukti Setor Pajak Tahunan (SPT) 5 Tahun terakhir
11. Membuat surat pernyataan bersedia menandatangani Pakta Integritas
12. Tidak masuk dalam daftar hitam
13. Bersedia mengikuti Tes Kompetensi
14. Bersedia menandatangani pernyataan tidak mengajukan keberatan atas hasil seleksi.
15. Bersedia tunduk pada aturan dan ketentuan Pengadaan JAsa Posbakum di Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Informasi Lebih lanjut dapat di download pada Link di bawah ini
