Perkara PHI No.58/Pdt-sus/PHI/2024 PN Pbr diselesaikan dengan Perdamaian sesuai anjuran Majelis Hakim
Selasa, 03-09-2024 | 13:51:02 WIB
Pekanbaru - Senin, 02 September 2024. Perkara No.58/Pdt-sus/PHI /2024/PN Pbr berhasil diselesaikan dengan Perdamaian diantara Para Pihak pada saat pembuktian dan mencabut gugatan sesuai anjuran Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru.
