Pelaksanaan Eksekusi Perkara No. 34/Pdt.Eks-Pts/2023/Pan.Pbr Jo. NO. 233/Pdt.G/2019/PN.Pbr
Selasa, 27-08-2024 | 10:09:28 WIB
Pekanbaru – Kamis, 22 Agustus 2024. Kegiatan eksekusi perkara No. 34/Pdt.Eks-Pts/2023/Pan.Pbr Jo. NO. 233/Pdt.G/2019/PN.Pbr antara Elvita sebagai Pemohon Eksekusi Lawan Erlina sebagai Termohon Eksekusi telah dilaksanakan dengan aman dan lancar.
Objek Eksekusi sebidang tanah beserta bangunan yang terletak di Jalan Suka Karya Gg. A. Rahmat Perum Griya Lancang Kuning Blok C3 RT.003/RW.027 Kelurahan Sialang Munggu Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru berdasarkan SHM No.11681/Tuah Karya atas Nama Elvita. Pelaksanaan eksekusi dipimpin oleh Panitera Pengadilan Negeri Pekanbaru Bapak Idris, S.H., M.H didampingi Jurusita Pengadilan Negeri Pekanbaru.Â
Foto-Foto Terkait :





