logo mahkamah agung website ramah difable
Berita Pengadilan Negeri Pekanbaru

Perkara No. 45/Pdt.G/2023 PN. Pbr berhasil diselesaikan melalui Mediasi dengan Mediator Bapak Indra Lesmana Karim, S.H

Sabtu, 23-03-2024 | 22:58:56 WIB




Pekanbaru - Jumat, 22 Maret 2024. Perkara No. 45/Pdt.G/2023 PN. Pbr berhasil diselesaikan dengan Kesepakatan Perdamaian sebagian Pihak dalam proses Mediasi dengan Mediator Bapak Indra Lesmana Karim, S.H., Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru.