logo mahkamah agung website ramah difable
Berita Pengadilan Negeri Pekanbaru

Pelaksanaan Eksekusi Pembayaran Sejumlah Uang Perkara PHI No 25/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Pbr Jo 1313 K/Pdt.Sus-PHI/2023

Kamis, 21-03-2024 | 16:40:29 WIB




Pekanbaru - Rabu, 20 Maret 2024. Pelaksanaan eksekusi perkara PHI No 25/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Pbr Jo 1313 K/Pdt.Sus-PHI/2023 yakni pembayaran uang sejumlah Rp 76.000.000,-, oleh PT. Alam Citra Usaha Abadi,dk  diwakili Yusuf Benny Situmorang,SH,MH. Selaku kuasa Termohon Eksekusi  Kepada Hardi Jaya SH Selaku Kuasa Pemohon Eksekusi. Pelaksanaan eksekusi dipimpin oleh Panitera Pengadilan Negeri Pekanbaru Bapak Sutanto, S.H., M.H didampingi Jurusita Pengadilan Negeri Pekanbaru.


Foto-Foto Terkait :