logo mahkamah agung website ramah difable
Berita Pengadilan Negeri Pekanbaru

Pelaksanaan Eksekusi Pembayaran Sejumlah Uang Perkara PHI No 19/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Pbr Jo 1089 K/Pdt.Sus-PHI/2023

Kamis, 08-02-2024 | 10:22:43 WIB




Pekanbaru - Rabu, 7 Februari 2024. Pelaksanaan eksekusi perkara PHI No 19/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Pbr Jo 1089 K/Pdt.Sus-PHI/2023, yakni pembayaran uang sejumlah Rp 40.538.750-, oleh PT SINARMAS MULTIFINANCE Cab Pekanbaru yang diwakili EKO SETIYAWAN selaku Termohon Eksekusi, kepada JHONI MT SILABAN selaku Kuasa Pemohon Eksekusi. Pelaksanaan eksekusi dipimpin oleh Panitera Pengadilan Negeri Pekanbaru Bapak Sutanto, S.H., M.H didampingi Jurusita Pengadilan Negeri Pekanbaru.


Foto-Foto Terkait :