logo mahkamah agung website ramah difable
Berita Pengadilan Negeri Pekanbaru

Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Pengadilan Negeri Pekanbaru dengan Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia Siak

Selasa, 02-01-2024 | 17:33:51 WIB




Pekanbaru –  Selasa, 02 Januari 2024. Bertempat di ruang Multimedia Pengadilan Negeri Pekanbaru dilaksanakan acara Penandatanganan Memorandum of Understanding ( MoU ) Posbakum Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk Tahun 2024.

Penandatanganan Memorandum of Understanding ( MoU ) Posbakum Pengadilan Negeri Pekanbaru dilaksanakan antara Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru Bpk. Muhammad Arif Nuryanta, S.H.,M.H  dengan Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (POSBAKUMADIN) Siak Bpk. Abdul Aziz, S.H.MH.


Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengimplementasikan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman Nomor 48 Tahun 2009 jo. Undang-Undang Bantuan Hukum Nomor : 16 Tahun 2011 dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor : 1 Tahun 2014 sebagai bagian dari Pelayanan Publik yang tugas dan Fungsinya antara lain :

    1. Pemberian informasi, konsultasi, atau advis hukum ;

    2. Bantuan pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan ;

    3. Penyediaan informasi daftar Organisasi bantuan Hukum sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum atau Organisasi Bantuan Hukum atau Advokat lainnya yang dapat memberikan bantuan Hukum secara cuma-cuma;


Foto-Foto Terkait :