Perkara No. 216/Pdt.G/2023/PN.Pbr berhasil diselesaikan melalui Mediasi dengan Mediator Ibu Lifiana Tanjung, S.H., M.H.
Rabu, 22-11-2023 | 15:23:53 WIB
Pekanbaru - Rabu, 22 November 2023. Perkara No. 216/Pdt.G/2023/PN.Pbr berhasil diselesaikan melalui mediasi dengan Mediator Ibu Lifiana Tanjung, S.H., M.H., Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru.
