Pelaksanaan Eksekusi Pembayaran Sejumlah Uang Perkara PHI No. 21/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Pbr
Selasa, 21-11-2023 | 16:11:42 WIB
Pekanbaru - Selasa, 21 November 2023. Pelaksanaan eksekusi perkara PHI No. 21/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Pbr, yakni pembayaran uang sejumlah Rp58.370.000-, oleh PT. BANK MEGA KCP Tembilahan selaku Termohon Eksekusi, kepada ELISIGIT PRANOTO selaku Kuasa Pemohon Eksekusi. Pelaksanaan eksekusi dipimpin oleh Ibu Solviati, S.H., M.H. selaku Plh. Panitera Pengadilan Negeri Pekanbaru didampingi Jurusita Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Foto-Foto Terkait :


