Perkara No. 218/Pdt.G/2023/PN.Pbr berhasil diselesaikan melalui Mediasi dengan Mediator Ibu Lifiana Tanjung, SH. MH.
Minggu, 19-11-2023 | 17:19:16 WIB
Pekanbaru - Rabu, 15 November 2023. Perkara No. 218/Pdt.G/2023/PN.Pbr berhasil diselesaikan melalui mediasi dengan Mediator Ibu Lifiana Tanjung, SH. MH., Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru.
