Sosialisasi Penerapan Aplikasi E-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) Kepada Para Panitera Pengganti dan Jurusita Pengadilan Negeri Pekanbaru
Senin, 13-11-2023 | 17:33:48 WIB
Pekanbaru, Senin - 13 November 2023. Bertempat di Ruang Sidang Utama Prof. R. Soebekti Pengadilan Negeri Pekanbaru dilaksanakan acara Sosialisasi Penerapan Aplikasi E-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) Kepada Para Panitera Pengganti dan Jurusita Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Acara sosialisasi ini dibuka oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru Bapak Mardison, SH. dihadiri oleh Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti, dan Jurusita Pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.Â
Acara dilanjutkan dengan pemaparan tentang Aplikasi E-Berpadu Oleh Wakil Ketua dan Panitera Pengadilan Negeri Pekanbaru. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru menyampaikan bahwa tujuan dan maksud dari penerapan aplikasi E-berpadu adalah Terwujudnya pelayanan perkara pidana berbasis teknologi informasi, serta Memudahkan koordinasi dan kerja sama antar aparat penegak hukum dalam menjalankan kegiatan yang berkaitan dengan teknis operasional dan/atau pendukung pelayanan publik.
Foto-Foto Terkait :


