logo mahkamah agung website ramah difable
Berita Pengadilan Negeri Pekanbaru

Pelaksanaan Eksekusi Pembayaran Sejumlah Uang Perkara PHI No. 62/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Pbr Jo 765 K/Pdt.Sus-PHI/2023.

Rabu, 08-11-2023 | 15:08:43 WIB




Pekanbaru - Rabu, 08 November 2023. Pelaksanaan eksekusi perkara PHI No 62/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Pbr Jo 765 K/Pdt.Sus-PHI/2023, yakni pembayaran uang sejumlah Rp84.113.000-, oleh PT. ANDIKA PERMATA SAWIT LESTARI selaku Termohon Eksekusi, kepada MARLON SIMANJORANG selaku Pemohon Eksekusi.


Pelaksanaan eksekusi dipimpin oleh Bapak Sutanto, S.H., M.H selaku Panitera Pengadilan Negeri Pekanbaru didampingi Jurusita Pengadilan Negeri Pekanbaru.


Foto-Foto Terkait :