Perkara No. 212/Pdt.G/2023/PN.Pbr berhasil diselesaikan melalui Mediasi dengan Mediator Ibu Lifiana Tanjung, SH. MH.
Kamis, 19-10-2023 | 16:17:38 WIB
Pekanbaru - Kamis, 19 Oktober 2023. Perkara No. 212/Pdt.G/2023/PN.Pbr berhasil diselesaikan melalui mediasi dengan Mediator Ibu Lifiana Tanjung, SH. MH., Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru.
