Perkara No. 22/Pdt.G/2024/PN Pbr berhasil diselesaikan melalui Mediasi dengan Mediator Bapak Daniel Ronald, S.H., M.Hum
Selasa, 26-03-2024 | 15:08:31 WIBPekanbaru - Selasa, 19 Maret 2024. Perkara No. 22/Pdt.G/2024/PN Pbr berhasil diselesaikan dengan Pencabutan Gugatan melalui proses mediasi dengan Mediator Bapak Daniel Ronald, S.H., M.Hum., Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru.