logo mahkamah agung website ramah difable
Berita Pengadilan Negeri Pekanbaru

Pelaksanaan Eksekusi Perkara PHI Nomor : 28/Pen.PHI/Aanm.Eks-Pts/2021/PN.Pbr Jo. Nomor : 81/Pdt.Sus-PHI/2018/PN.Pbr Jo. Nomor : 533 K/Pdt.Sus-PHI/2020.

Kamis, 06-05-2021 | 07:48:50 WIB




Kamis 06 Mei 2021 Pengadilan Negeri Pekanbaru kembali berhasil melaksanakan Eksekusi Perkara PHI atas pembayaran sejumlah uang antara KABAR BUKTI SINURAT sebagai pemohon dan PT.TOR GANDA sebagai termohon bertempat di Pengadilan Negeri Pekanbaru dengan Nomor Perkara: 28/Pen.PHI/Aanm.Eks-Pts/2021/PN.Pbr jo. Nomor : 81/Pdt.Sus-PHI/2018/ PN.Pbr jo. Nomor : 533 K/Pdt.Sus-PHI/2020 Dipimpin oleh Dr. AHYAR PARMIKA, SH., MH selaku Panitera Pengadilan Negeri Pekanbaru didampingi Hendri Ruspianto, SH selaku Jurusita PN Pekanbaru.

Foto-Foto Terkait :