logo mahkamah agung website ramah difable
Berita Pengadilan Negeri Pekanbaru

RAPAT BULANAN BULAN JANUARI 2020

Rabu, 15-01-2020 | 03:01:21 WIB




Pekanbaru, Rabu 15 Januari 2020 bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Pekanbaru dilaksanakan kegiatan rutin rapat bulanan. Rapat dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru Bapak Bambang Myanto, SH. MH didampingi oleh Wakil Ketua Bapak Saut Maruli Tua Pasaribu, SH., MH dan Sekretaris Bapak Erry Mardianto, ST. SH serta diikuti oleh para Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, Calon Hakim, serta seluruh Pegawai dan Honorer Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Rapat diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya kemudian Hymne Mahkamah Agung.
Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran aparatur Pengadilan Negeri Pekanbaru tentang :
1.    Maklumat Ketua Mahkamah Agung RI No. 01/KMA/IX/2017 tentang Pengawasan dan Pembinaan Hakim, Aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Dibawahnya.
2.    Perma Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim Pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Dibawahnya.
3.    Perma Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung Di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya.
4.    Perma Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) Di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya.
5.    Kode Etik Hakim dan Pegawai.

Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru mengingatkan kepada seluruh warga Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk meningkatkan kinerjanya sesuai dengan tugas masing-masing dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Semoga predikat Zona Integritas yang telah diraih dapat dipertahankan menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

Wakil Ketua menyampaikan Laporan Hasil Pengawas Bidang Kepaniteraan dan Kesekretariatan. Kepada setiap bagian agar menindaklanjuti hasil pengawasan bidang dan segera dibuat laporan tindaklanjutnya.
Begitu juga dengan masalah penyelesaian perkara SIPP agar ditingkatkan dilakukan secara tepat waktu. Kepada para Hakim dan Panitera untuk memonitor SIPP melalui monitoring implementasi SIPP (MIS).



Foto-Foto Terkait :