PENILAIAN ZONA INTEGRITAS OLEH BADAN PENGAWASAN MAHKAMAH AGUNG RI DI PENGADILAN NEGERI PEKANBARU
Minggu, 19-05-2019 | 22:35:03 WIBSelasa, 7 Mei 2019 Pengadilan Negeri Pekanbaru kedatangan tim audit kinerja dan integritas dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung. Tim Pemeriksa yang terdiri dari 4 orang, diketuai oleh Bpk. Aswan Nurcahyo SH., MH (Hakim Tinggi Pengawas pada BAWAS MA), dengan anggota tim Bpk. Bayuardi, SH.MH (Hakim Yustisial BAWAS MA Sebagai Sekretaris), Bpk. Hendra Basry (Auditor BAWAS) dan Riswan Marhaen Renuat (Staf Pemeriksa). T
Tim langsung bekerja melakukan audit sesaat setelah bertemu dengan Wakil Ketua PN. Pekanbaru Bpk. Saut Pasaribu, SH., MH. Tim melakukan pemeriksaan terperinci kepada beberapa pihak terkait, antara lain Kasir pengelola keuangan perkara, Bendahara Penerima PNBP. Di hari kedua, pemaparan masing-masing rencana kerja area zona integritas PN.Pekanbaru dihadapan Tim penilai internal Bawas MA dan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Pekanbaru. Masing-masing koordinator area ZI menyampaikan program kerja yang telah dilaksanakan.
Bapak Aswan Nurcahyo SH., MH selaku Ketua Tim dari BAWAS menyampaikan bahwa arah menuju WBK dan WBBM terkait ZI adalah
1. Semua jajaran PN.Pekanbaru harus menolak semua pemberian uang.
2. Perubahan pola pikir dan budaya kerja.
3. Meningkatkan kualitas Pimpinan Badan Peradilan
4. Keterbukaan Informasi
5. Penerapan sistem pengawasan internal
Kemudian, di hari terakhir Tim BAWAS menyampaikan hasil pemeriksaan selama 3 hari di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Hasil pemeriksaan menyimpulkan bahwa pelaksaan kinerja di Pengadilan Negeri Pekanbaru telah berjalan dengan baik, walaupun masih ada beberapa catatan yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pengadilan Negeri Pekanbaru dalam waktu 1 minggu ke depan.
Tujuan pemeriksaan kinerja dan Penilaian Zona Integritas ini adalah untuk merekomendasikan Pengadilan Negeri Pekanbaru sebagai Pengadilan Negeri yang telah memenuhi Standar Zona Integritas, Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).