Monev Pengawasan Berdasarkan Perma No. 7 Tahun 2016 dan SK KMA No. 071/KMA/SK/V/ 2008 Pada Pengadilan Negeri Pekanbaru
Senin, 06-04-2026 | 03:26:18 WIB
Pekanbaru - Kamis, 05 Maret 2026. Bertempat di Ruang Sidang Prof. R. Soebekti, SH dilaksanakan Kegiatan Monev Pengawasan Berdasarkan Perma No. 7 Tahun 2016 dan SK KMA No. 071/KMA/SK/V/ 2008. Monev tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru Bapak Arief Boediono, S.H., M.H. dan dihadiri oleh Wakil Ketua Bapak Delta Tamtama, S.H., M.H., Hakim Karier, Hakim Ad Hoc Tipikor, Hakim Ad Hoc PHI, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Pelaksana, dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Foto-Foto Terkait :


